Babinsa Koramil 0829-02 Laksanakan Komsos Dengan Panwascam Socah

    Babinsa Koramil 0829-02 Laksanakan Komsos Dengan Panwascam Socah
    Babinsa Koramil 0829-02/ Socah Serda Mustain saat melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan ketua Panwascam Socah.

    BANGKALAN, -   Serda Mustain, seorang Babinsa dari Koramil 0829-02/Socah, bersama dengan seorang rekan Babinsa, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan saudara Ulul Albab, Ketua Panwascam Socah. Kegiatan tersebut difokuskan pada pembahasan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh PANWASCAM. Pertemuan ini berlangsung di kantor PANWASCAM Dusun Barat Pasar Desa Socah, yang berada di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan pada Jumat (22/12/2023).

    Menurut Serda Mustain, kegiatan komunikasi sosial ini bertujuan untuk memastikan keteraturan dan kepatuhan terhadap aturan terkait Alat Peraga Kampanye yang berlaku. "Kerjasama antara Babinsa dengan PANWASCAM sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keselarasan dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Kami berharap melalui dialog ini, kesadaran akan pentingnya penertiban APK dapat semakin meningkat di kalangan masyarakat, " ujarnya.

    Sementara itu, Ulul Albab menegaskan pentingnya sinergi antara pihak keamanan dan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan proses pemilihan.

    Kegiatan ini menunjukkan kolaborasi yang erat antara pihak keamanan, lembaga terkait, dan masyarakat dalam menjaga keteraturan serta kelancaran proses demokrasi.

    (Pendim_0829)

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Personel Kodim 0829/Bangkalan Turut Bergabung...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0829-12/Modung Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami