Babinsa Koramil 0829-12/Modung Jadi Irup Di SMAS AL Khatibiyah Patereman

    Babinsa Koramil 0829-12/Modung Jadi Irup Di SMAS AL Khatibiyah Patereman
    Babinsa Koramil 0829-12/Modung saat menjadi Inspektur upacara di SMAS AL Khatibiyah

    BANGKALAN, -  

    Babinsa Koramil 0829-12/Modung, Melaksanakan kegiatan Babinsa masuk Sekolah. Babinsa Koramil 0829-12/Modung menjadi Inspektur upacara (irup) pada upacara bendera di yayasan PP Miftahul ulum Al Islamy, SMAS Al Khatibiyah, Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan pada Senin (06/03/2023).

    Babinsa Koramil 0829-12/Modung saat menyampaikan materi wasbang di SMAS AL Khatibiyah

    Usai pelaksanaan Upacara bendera, Kepala  Sekolah SMAS AL Khatibiyah Patereman, Abd Mukib menyampaikan bahwa yayasan menyambut baik kegiatan Babinsa. “Dalam rangka kegiatan upacara bendera setiap hari senin di sekolah kami. Hal tersebut sangat membantu para guru pembimbing dalam membentuk karakter disiplin dan membentuk mental setiap siswa-siswi SMAS AL Khatibiyah Paterema, ” tuturnya. 

    “Terima kasih kepada Anggota Koramil 0829-12/Modung, yang telah membantu pelaksanaan upacara bendera dan memberikan materi wawasan kebangsaan, semoga hal tersebut bisa berjalan lebih baik lagi dan berlanjut.” Pungkasnya.
    Sementara itu, Danramil 0829-12/Modung, Kapten Inf Kusnomo mengutarakan, “Terima kasih kepada kepala sekolah SMAS Al Khatibiyah, Bapak Abdul Mukib,  yang telah menyambut baik dan menerima anggota Koramil 0829-12/Modung dalam pelaksanaan kegiatan upacara bendera dan pemberian materi wawasan kebangsaan.” Tutur Danramil. 

    “Berkaitan dengan hal tersebut, Babinsa Koramil 0829-12/Modung bekerja sama dan Kordinasi dengan pihak terkait di wilayah kecamatan Modung agar di setiap sekolah supaya melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin, Babinsa Koramil 0829-12/Modung akan bergilir ke setiap sekolah-sekolah yang ada di wilayah kecamatan Modung.” Pungkasnya.

    bangkalan kodim 0829 babinsa
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Murid SDN Pamorah 01 Dapat Pelatihan PBB...

    Artikel Berikutnya

    Perkembangan Kesehatan Bapak Samsuri Terus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami