Dandim 0829 Hadiri Peresmian Gedung Khusus Pelayanan Publik Rutan Bangkalan 

    Dandim 0829 Hadiri Peresmian Gedung Khusus Pelayanan Publik Rutan Bangkalan 

    BANGKALAN, - Masyarakat yang hendak menggunakan layanan di Rutan Bangkalan dipastikan lebih nyaman. Pasalnya, Rutan Kelas II B tersebut memiliki Gedung Khusus Pelayanan Publik baru. Gedung yang merupakan kolaborasi kinerja dengan Pemkab Bangkalan berdiri di area depan halaman rutan. Selain Gedung, Pemkab juga turut membangunkan Lapangan Serbaguna. Peresmiannya dilakukan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto dan Bupati Bangkalan R .Abdul Latif Amin Imron pada Selasa (15/02/2022). Dandim 0829/Bangkalan bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Bangkalan dan para Kepala UPT Kemenkumham se-Korwil Madura turut hadir dalam peresmian tersebut.

    Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto mengutarakan bahwa Gedung Khusus Pelayanan Publik tersebut merupakan hibah dari Pemkab Bangkalan. Pembiayaan pembangunan gedung sepenuhnya oleh Pemkab Bangkalan. Untuk itu, Wisnu sangat mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan kedua pihak. Dia menyampaikan ini merupakan bentuk sinergitas yang terjalin sangat baik dengan stakeholder. “Kami mengapresiasi kepedulian pemkab terhadap satker jajaran kami untuk peningkatan pelayanan, ” tuturnya. 

    Kepala Kanwil lantas menambahkan bahwa pembangunan gedung baru ini untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Gedung Khusus Pelayanan Publik ini, lanjut Wisnu, diharapkan nantinya akan memberikan banyak manfaat bagi pengguna jasa layanan. “Di tengah keterbatasan lahan, ada terobosan yang inovatif agar tata ruang dapat dioptimalkan sehingga layanan internal dan eksternal bisa semakin prima, ” pujinya.

    Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dalam sambutannya mengapresiasi inovasi layajan yang dihadirkan Rutan Bangkalan. “Di tengah Pandemi COVID-19 ini kita semua dituntut agar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ” tuturnya.

    Bupati berharap ke depan sinergitas akan terus terjalin dengan baik antar stakeholder khususnya para Aparatur Penegak Hukum. Pemkab Bangkalan akan terus memberi dukungan dan kontribusi positif bagi Rutan Bangkalan. “Mari meningkatkan imunutas di tengah pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, ” tutupnya. 

    Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Syarifuddin Liwang menyampaikan apresiasi atas peresmian Gedung Khusus Pelayanan Publik dan lapangan serbaguna Rutan Klas II B Bangkalan.

    “Peresmian Gedung Pasti Santri Rutan Bangkalan ini merupakan solusi di masa pandemi Covid-19 ini. Pengunjung dan warga Binaan dapat terhubung tanpa khawatir terpapar. Tetap jalankan protokol kesehatan dan tidak lupa 5 M.” Pesan Dandim.

    BANGKALAN
    N. Wijanarko

    N. Wijanarko

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0829-14 Klampis bersama...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0829-08/Tragah Dampingi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami