Dandim 0829/Bangkalan, Hadiri Pelantikan 14 Kades Gelombang III

    Dandim 0829/Bangkalan, Hadiri Pelantikan 14 Kades Gelombang III
    Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi, S.Pd bersama Pj. Bupati Bangkalan serta Forkopimda Lainnya seusai pelantikan

    BANGKALAN,   -   Bertempat di Gedung Pertemuan Rato Ebhu, Jalan Jenderal A. Yani Bangkalan, acara pelantikan 14 Kepala Desa terpilih tahap III se-Kabupaten Bangkalan untuk periode tahun 2023-2029 berlangsung dengan sukses. Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi, S.Pd., turut hadir dalam acara ini.

    Pj. Bupati Bangkalan, Dr. Arief Mulya Edie M. Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas keamanan dan kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Selamat kepada para Kepala Desa terpilih, mari lupakan perbedaan demi membangun desa dengan harmoni.” Tuturnya.

    PJ Bupati Bangkalan juga mengajak untuk menjaga netralitas dan kondusifitas wilayah dalam menghadapi Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan.

    Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting diantaranya Pj. Bupati Bangkalan Dr. Arief Mulya Edie M. Si, Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Nanang Fathur Rosi, S. Pd, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K, dan beberapa tokoh lainnya dari berbagai lapisan masyarakat Bangkalan.

    Kehadiran yang komprehensif dari berbagai instansi dan tokoh penting di Kabupaten Bangkalan menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan keberlanjutan pemerintahan di tingkat desa serta menjaga stabilitas wilayah.

    (Pendim_0829)

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 084/BJ Pimpin Langsung Sertijab Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0829-01/Kota Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami