Dandim 0829/Bangkalan Pimpin Upacara Rutin 17an

    Dandim 0829/Bangkalan Pimpin Upacara Rutin 17an
    Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Kav Taufik Dwinova, SE saat bertindak sebagai Irup pada Jumat (17/02/2023)

    BANGKALAN, - Bertempat di lapangan upacara Kodim 0829/Bangkalan, Jalan Letnan Abdullah nomer 04 Bangkalan, Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Kav Taufik Dwinova, SE bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam pelaksanaan Upacara bendera yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 pada Jumat (17/02/2023) ini, Dandim 0829/Bangkalan membacakan Amanat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

    “Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawab pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.’ Tutur Dandim dalam Amanatnya. 


    Di Tahun 2022 berbagai tugas seperti pengamanan perbatasan, penanggulangan bencana alam, termasuk penanganan masalah stunting dan ketahanan pangan, serta tugas-tugas perbantuan lainnya, telah menjadi bukti nyata pengabdian kepada bangsa dan negara. "Melalui momen upacara tujuh belasan pada tahun 2023 ini, saya ucapkan terima kasih yang tulus serta penghargaan yang setinggi-tinginya atas kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh seluruh prajurit dan PNS Angkatan Darat, karena sepanjang tahun 2022 yang lalu, berbagai tugas yang diamanatkan oleh negara, telah dapat kita selesaikan dengan baik.” Sambung Dandim dalam amanatnya.


    Pencapaian ini tentu harus dapat kita pertahankan dan tingkatkan di tahun ini, karena berbagai agenda tugas yang bersifat nasional maupun internasional juga menuntut kesiapan TNI AD di tahun 2023 ini. Satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah ancaman polarisasi sosial. Di tahun 2023, memasuki tahun politik dan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kita dibayang-bayangi oleh kekhawatiran akan terjadinya polarisasi masyarakat pendukung pasangan capres seperti terjadi pada Pilpres 2019 dan sebelumnya, yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. 

    “Saya meminta jajaran TNI AD tetap menjaga Netralitas saat pelaksanaan tugas dalam menghadapi tahun politik 2024, sebagaimana perintah dari Presiden maupun Panglima TNI.” Tegas Dandim dalam amanatnya.

    Dinamika permasalahan bangsa tersebut, tentunya akan semakin kompleks dan dinamis, terlebih dengan terus berkembangnya teknologi informasi saat ini. Perkembangan teknologi dapat membuat seseorang terasa menggenggam dunia. “Saya berpesan kepada seluruh prajurit beserta keluarganya, agar bijak dalam menggunakan media sosial, saring informasi yang diterima sebelum sharing kepada teman maupun keluarga.” Lanjutnya. 

    “Sebelum mengakhiri amanat, saya akan sampaikan beberapa penekanan sebagai pedoman bagi kita semua. Pertama, Terus tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kedua, TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi. Ketiga, Lakukan tindakan-tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat, agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat kepada TNI AD. Keempat, Mantapkan soliditas dan sinergitas internal TNI dengan komponen bangsa lainnya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Demikian amanat saya, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita dalam melanjutkan pengabdian kepada TNI Angkatan Darat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai.” Pungkas Dandim membacakan Amanat KASAD dalam Upacara Bendera Jumat, 17 Februari 2023.

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Wabup dan Forkopimda Saksikan Pidato Hari...

    Artikel Berikutnya

    PA Ahli Kodam V/Brawijaya Bersama Dandim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami