Kerasnya Batu, Hambatan Tersendiri Bagi Satgas TMMD KE-118 Saat Melaksanakan Pengeboran

    Kerasnya Batu, Hambatan Tersendiri Bagi Satgas TMMD KE-118 Saat Melaksanakan Pengeboran
    Pantang menyerah, Semangat Satgas TMMD KE-118 Kodim 0829/Bangkalan Bersama Masyarakat saat melaksanakan pengeboran sumber mata air

    BANGKALAN, -  Kerasnya cadas menjadi hambatan tersendiri bagi Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) KE-118 Kodim 0829/Bangkalan melaksanakan kegiatan pengeboran untuk mencari sumber air. Namun, berkat kekompakan warga masyarakat di sekitar lokasi pengeboran yang dengan sukarela memberikan semangat dan dukungan, Satgas TMMD Kodim 0829/Bangkalan terus berusaha dan pantang menyerah untuk mendapatkan sumber air untuk warga Desa Patengteng Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan,  Lokasi TMMD ke-118 Kodim 0829/Bangkalan ini.

    Seperti yang terlihat pada Sabtu (23/09/2023) siang, berbagai hidangan di sediakan oleh ibu-ibu warga sekitar, seperti minuman dingin, wedang kopi, camilan berupa pisang goreng dan makanan ringan lainnya menjadi penyemangat bagi satgas TMMD ke 118 dalam melaksanakan tugasnya.

    Komandan SSK TMMD Ke 118 Tahun 2023 Kodim 0829/Bangkalan,  Kapten Inf Parnowo menyampaikan,  “Alhamdulillah,  sampai siang hari ini pengeboran yang kami laksanakan telah mencapai kedalaman 15 meter. Satgas memiliki hambatan yakni kerasnya batuan cadas yang ada di dalam. Sehingga kemajuan kedalaman hanya sekitar 3 meter sampai 6 meter.” Tutur Dan SSK.

    “Namun, hambatan tersebut terobati dengan kompaknya warga yang dengan sukarela membantu baik tenaga maupun memberikan support berupa hidangan dan camilan.” sambungnya

    “Mohon Sambung Doa agar kami dapat segera mencapai titik sumber air dan menyelesaikan sasaran fisik ini agar dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh warga masyarakat.” Pungkasnya.

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Program Bakti Kemandirian Masyarakat Digelar...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0829/Bangkalan Raih Awards Kategori...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami