Komsos Babinsa Koramil 0829-12/Modung Dengan Staf Pengajar UPTD SDN Pangpajung 1

    Komsos Babinsa Koramil 0829-12/Modung Dengan Staf Pengajar UPTD SDN Pangpajung 1
    Babinsa Koramil 0829-12/Modung, Sertu Syahril saat melaksanakan Komsos Dengan staf pengajar SDN Pangpajung 1

    BANGKALAN,   - Pada Rabu (29/11/2023), Sertu Syahril, anggota BABINSA KORAMIL 0829-12/MODUNG, menunjukkan keterlibatannya yang luar biasa dalam menjalin komunikasi sosial (KOMSOS) dengan masyarakat, khususnya dengan staf pengajar di SDN Pangpajung 1 di Dusun Gumung, Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.

    Dalam anjangsana yang penuh kehangatan tersebut, Sertu Syahril secara akrab berinteraksi dengan para staf pengajar. Diskusi yang berlangsung terfokus pada upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut, strategi untuk lebih mendekatkan diri dengan siswa, serta peran bersama dalam memberikan pengetahuan kepada generasi muda.

    Menurut Sertu Syahril, komunikasi yang baik antara aparat dan para pendidik sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anak-anak. "Kemitraan yang erat antara TNI AD dan pendidik merupakan fondasi penting dalam mendukung perkembangan pendidikan di wilayah ini, " ujarnya.

    Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Sertu Syahril untuk mendengarkan aspirasi, kebutuhan, serta tantangan yang dihadapi oleh staf pengajar dalam proses pendidikan sehari-hari. Dengan kerja sama yang baik antara BABINSA dan lingkungan sekolah, diharapkan dapat terwujudnya sinergi yang lebih kuat untuk kemajuan pendidikan anak-anak di Pangpajung.

    Melalui langkah konkret seperti ini, BABINSA KORAMIL 0829-12/MODUNG menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam membangun sinergi positif antara TNI AD dan masyarakat, khususnya dalam mengembangkan bidang pendidikan di wilayah setempat.

    (Pendim_0829)

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Karya Bakti Perbaikan Musholla Oleh Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring Pemilu Oleh Koramil 0829-02/Socah

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami