Koramil 0829/11 Konang gelar Kampanye Kreatif Penerimaan Calon Prajurit TNI AD bersumber dari Santri Dan Lintas Agama

    Koramil 0829/11 Konang gelar            Kampanye Kreatif Penerimaan Calon Prajurit TNI AD bersumber dari Santri Dan Lintas Agama
    Sosialisasi rekruitmen calon TNI-AD di Ponpes AL Ibtohimi

    BANGKALAN, - Kodim 0829/Bangkalan melalui Koramil 0829-11 Konang menyelenggarakan kampanye Kreatif yaitu Sosialisasi Penerimaan calon Prajurit TNI AD Bintara PK dan Tamtama PK gelombang 1 TA. 2022 khusus bersumber dari Santri dan Lintas Agama di Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Jalan Raya Konang, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura pada Rabu (26/01/2022).

    Dalam kesempatan tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Ibrohimi, KH Aliwadin dalam sambutanya menyampaikan harapan dan usulan, "Mohon disampaikan kepada pimpinan Bapak Danramil agar tahun ini ada lulusan pesantren yang diterima menjadi prajurit TNI AD. Tolong diusulkan agar santri yang hafal Al Qur'an diprioritaskan. Karena saya mendengar bahwa yang hafal 5 Juz dapat di terima di Tamtama, yang hafal 10 Juz diterima di Bintara dan yang hafal 30 Juz di perwira." Harapnya.

    Danramil 0829-11 Konang Kapten Arh Kristanto yang menyampaikan materi dalam sosialisasi penerimaan prajurit tersebut menjelaskan, "Persyaratan untuk mengikuti rekruitmen/seleksi calon Prajurit TNI diantaranya dengan ketentuan santri lulusan pondok pesantren, harapan kami dengan sosialisasi ini para wali murid atau wali santri mau mendorong putra putrinya untuk menjadi prajurit TNI." Tutur Danramil. 

    Lebih lanjut, Danramil 0829-11 Konang tersebut menyampaikan, "Semua persyaratan dan tata cara pendaftaran sudah kami sampaikan melalui pengasuh pondok dan para ustad. Bagi para santri yang telah lulus dan berminat untuk mendaftarkan diri bisa menghubungi para Ustad atau langsung ke koramil." Pungkasnya.

    Hadir dalam sosialisasi penerimaan prajurit TNI AD tersebut antara lain Muspika Kecamatan Konang diantaranya hadir Kapolsek Konang, Korwil UPT Dinas Pendidikan, Korwil UPT Kementerian Agama, Tokoh Agama, tokoh masyarakat. Hadir pula wali santri dan putra putrinya. (Pen29)

    S4NR14nt

    S4NR14nt

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0829/06 Tanah Merah dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0829-14 Klampis bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami