Kunjungan Wisata Ibu-ibu Persit Abituren Akmil 1991 Di Bangkalan

    Kunjungan Wisata Ibu-ibu Persit Abituren Akmil 1991 Di Bangkalan
    Ibu-ibu Persit Abituren Akmil 1991 saat di Rumah Batik Pesona Bangkalan

    BANGKALAN,   -   Sebanyak 52 Ibu-ibu Persit Abituren Akmil 1991 melaksanakan kunjungan wisata. Rombongan Ibu-ibu Persit Abituren Akmil 1991 tersebut menggunakan kendaraan 2 (dua) bus serta Toyota Hiace. Dalam kunjungan wisata di Bangkalan, rombongan Abituren Akmil 1991 mengunjungi 3 (tiga) lokasi di wilayah Kabupaten Bangkalan pada Senin (31/07/2023).

    Ibu-ibu Persit Abituren Akmil 1991 saat di RM. Bebek Sinjay


    Rombongan tiba di RM. Bebek Sinjay Jalan raya Ketengan No. 45, Junok, Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh dilanjutkan mengunjungi Wisata alam Bukit Goe Pote di Desa Jaddih Kecamatan Socah dan diakhiri di Pesona Batik Baru Jalan RE. Martadinata Gang Lawu No. 19 Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.

    Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Kav Taufik Dwinova,  SE melalui Perwira Penerangan Kodim 0829/Bangkalan, Lettu Inf. Chamim, menyampaikan, “Dalam pelaksanaan kegiatan kunjungan Ibu-ibu Persit Abituren Akmil 1991 hadir mengikuti kegiatan tersebut. Alhamdulillah selama kegiatan kunjungan wisata berjalan lancar dan ibu-ibu Persit Abituren Akmil 1991 sangat terkesan dalam kunjungan ini.” Tuturnya. 

    Ibu-ibu Persit Abituren Akmil 1991 saat di Wisata Alam, Bukit Jaddih

    Menurutnya, “Selama kegiatan kunjungan wisata Abituren Akmil 1991 ini, didampingi langsung oleh Komandan Kodim 0829/Bangkalan,  Bapak Letkol Kav Taufik Dwinova,  SE dan Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVIII Kodim 0829/Bangkalan beserta para pengurus Persit. Kegiatan diakhiri dengan mengunjungi Wisata Batik asli Kabupaten Bangkalan sembari menikmati makanan khas Bangkalan yakni Tajin Sobih dan minuman khas Bangkalan, Wedang Poka’.” Pungkasnya. 

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0829-11/Konang Berikan Materi...

    Artikel Berikutnya

    Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami