Silaturahmi Dandim 0829/Bangkalan Ke Subdenpom V/4-4

    Silaturahmi Dandim 0829/Bangkalan Ke Subdenpom V/4-4
    Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Kav Taufik Dwinova, SE saat menyerahkan cinderamata kepada DanSubdenpom V/4-4 Bangkalan

    BANGKALAN, -   Bertempat di Kantor Subdenpom V/4-4 Bangkalan, diJalan Veteran, Bangkalan, Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Kav Taufik Dwinova, SE melaksanakan silaturahmi dengan Komandan Subdenpom V/4-4 Bangkalan, Lettu Cpm Maskun beserta anggotanya pada Rabu (22/02/2023). Silaturahmi tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam pelaksanaan tupoksi, yang telah berjalan dengan baik selama ini.

    Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Kav Taufik Dwinova, SE foto bersama dengan Komandan Subdenpom V/4-4 dan anggotanya.

    Dalam silaturahmi tersebut, Dandim menyerahkan cinderamata dan peralatan perawatan rumput berupa mesin potong rumput. Turut hadir dalam kegiatan silaturahmi antara lain, Pgs. Pasi Intel Kodim 0829/Bangkalan, Kapten Inf Mohammad Tohari dan Ketua HIPAKAD Bangkalan, Hendrayanto. 

    Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Kav Taufik Dwinova, SE dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini. “Terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yangbselama oni telah terjalin dengan baik. Baik itu dalam kegiatan penekanan, pendisiplinan, sosialisasi, gaktib, sadar hukum, pengawasan maupun Pengamanan terhadap anggota Kodim 0829/Bangkalan sehingga yang diharapan bersama tercapai dengan baik.” Tutur Dandim. 

    Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Kav Taufik Dwinova, SE saat menyerahkan mesin pemotong rumput kepada Subdenpom V/4-4 Bangkalan.


    Sementara itu, Dansubdenpom V/4-4 Bangkalan, Lettu Cpm Maskun mengutarakan, “Kami tetap berharap senergitas terjalin dengan baik, ucapan terima kasih kami sampaikan atas masukan, saran, serta bimbingan serta perhatiannya selama ini.” Tutur Dansubdenpom singkat.

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Membesuk Warga Tidak Mampu, Bentuk Keperdulian...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0829-01/Kota Rutin Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami