Babinsa Koramil 0829-04 Dampingi Nakes Laksanakan Vaksinasi Anak

    Babinsa Koramil 0829-04 Dampingi Nakes Laksanakan Vaksinasi Anak
    Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 tahun di SDN Sobih 01

    BANGKALAN, -

    Melanjutkan instruksi, Babinsa Koramil 0829-04 Burneh melaksanakan pendampingan vaksin anak usia 6-11 Tahun. Kali ini, vaksinasi dilaksanakan di SDN Sobih 01, Desa Sobih Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan pada Senin (21/02/2022) pagi.

    Danramil 0829-04 Burneh, Kapten Chb Hasbullah disela-sela kesibukannya, mengutarakan, vaksinasi anak hari ini dilaksanakan di SDN Sobih 01 dengan didampingi oleh Babinsa sebanyak 2 orang personil.

    “Pelayanan vaksinasi yang dilakukan hari ini  adalah upaya kami mengoptimalkan pelayanan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayah kecamatan Burneh. Kami bekerjasama bergandengan dengan Puskesmas Burneh dalam melaksanakan vaksinasi ini.” Tutur Danramil.

    “Tidak bosan-bosannya kami melalui Babinsa dan para Nakes melaksanakan penegakan protokol kesehatan dan mengajak masyarakat untuk vaksin. Para Babinsa juga mengingatkan kepada masyarakat yang berada di wilayah untuk tidak lupa memakai masker, ” tutur Danramil.

    Danramil berharap, “Kepada masyarakat untuk mengajak keluarga, saudara ataupun teman, yang belum vaksin segera mengikuti vaksinasi, yang telah di vaksin untuk ikut membantu memberikan informasi jika vaksinasi itu aman.” Pungkas Danramil.

    Kegiatan Koramil 0829/04 Burneh melaksanakan pendampingan vaksin covid-19, anak Usia 6 - 11 tahun, di SDN Sobih 01 kecamatan Burneh dihadiri oleh Babinsa 2 orang Koramil 0829/04 dan anggota, hadir pula Babinkamtibmas Burneh, Korwil kecamatan Burneh, Kepala sekolah dan staf pengajar SDN Sobih 01 dan tim vaksinator dari Puskesmas Burneh.

    #kodim0829 #kesehatan
    S4NR14nt

    S4NR14nt

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimda Bangkalan Ikuti Vidcon Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0829-05 Dan Polsek Dampingi Puskesmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami