Beri Layanan Pengobatan Dan Khitan Gratis, Jumat Berkah Koramil 0829-12/Modung

    Beri Layanan Pengobatan Dan Khitan Gratis, Jumat Berkah Koramil 0829-12/Modung
    Pelaksanaan Khitanan Gratis Jumat Berkah Koramil 0829-12//Modung

    BANGKALAN, -  Babinsa – babinsa Koramil 0829-12/Modung yang memiliki program kegiatan Jumat Berkah, yakni melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam bidang kesehatan. Bakti Sosial tersebut berupa penyuluhan kepada masyarakat terkait hidup bersih, layanan pengobatan gratis dan khitanan Massal.

    Program Jumat Berkah yang telah berjalan sejak tahun 2022 tersebut dilaksanakan pada setiap hari Jumat minggu ke 2 dan minggu ke 4 setiap bulannya.

    Kepala Dusun Asam Manis Desa  Langpanggan, Khosim, mengucapkan terima kasih kepada Babinsa Koramil 0829-12/Modung yang telah peduli terhadap keadaan warga yang ada di wilayah Dusun Asem Manis khususnya. 

    “Kami ucapkan banyak-banyak terimakasih. Ditempat kami baru kali ini melaksanakan bakti sosial seperti ini. Semoga apa yang di laksanakan ini mendapatkan balasan yang lebih baik dari Allah SWT.” Tuturnya. 


    Danramil 0829-12/Modung, Mayor Inf. Kusnomo menuturkan, “Bahwa  Babinsa kami Sudah menjadwalkan kegiatan yang akan di laksanakan setiap bulannya,  serta untuk kegiatan ini kami tidak fokus dalam satu desa saja namun kegiatan ini akan di laksanakan di setiap Desa dan Babinsa akan berkeliling di tiap Desa di wilayah Koramil 0829-12/Modung.” Tuturnya. 

    “Pada Jumat Berkah kemarin, kita laksanakan khitan gratis yang kita mulai pada siang hari setelah selesai Jumatan, kegiatan khitanan Massal di Dusun Asem Manis, Alhamdulillah berjalan lancar dengan jumlah peserta 3 orang anak.” Jelasnya.

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Masjid An Nur Kodim 0829/Bangkalan Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0829-12/Modung Melatih Kedisiplinan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami