Giat Monitoring Dan Pendampingan Dilaksanakan Babinsa Koramil 0829-03/Kamal

    Giat Monitoring Dan Pendampingan Dilaksanakan Babinsa Koramil 0829-03/Kamal
    Pelaksanaan monitoring dan pendampingan yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 0829-03/Kamal

    BANGKALAN,   -   Babinsa (Bintara Pembina Desa) Desa Pendabah dari Koramil 0829-03/Kamal, bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lokal, melaksanakan kegiatan pendampingan dan monitoring pembangunan yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini berlangsung di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

    Monitoring dan pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa Desa Pendabah Koramil 0829-03/Kamal, bersama pemangku kepentingan lainnya, berlangsung pada hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2023. Kehadiran mereka dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk memastikan pembangunan di Desa Pendabah berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Semoga hasil dari monitoring ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa tersebut.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kamal beserta Staf, Camat Kamal turut serta dalam kegiatan ini, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Kepala Desa Pendabah, Babinsa Desa Pendabah, Bhabinkamtibmas Desa Pendabah, Pendamping Desa dan Perangkat Desa Pendabah.


    Danramil 0829-03/Kamal,  Kapten Arm Muasari menyampaikan, “Kegiatan ini mencerminkan kerja sama yang kuat antara pemerintah, TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Republik Indonesia), dan masyarakat setempat dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Desa Pendabah. Monitoring dan pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa dan pemangku kepentingan lainnya akan membantu memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan desa.” Tuturnya. 

    “Semoga kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pendabah dan meningkatkan kualitas hidup mereka.” Pungkas Danramil. 

    (Pendim_0829)

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Pilkades di Madura Aman dan Kondusif, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Giat Patroli Babinsa Koramil 0829-08/Tragah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami