DPMPTSP Beri Pelayanan Perijinan Online Dalam TMMD ke 113 Kodim 0829/Bangkalan

    DPMPTSP Beri Pelayanan Perijinan Online Dalam TMMD ke 113 Kodim 0829/Bangkalan
    Sosialisasi dan Pelayanan OSS dari DPMPTSP Kabupaten Bangkalan

    BANGKALAN, - Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan turut berpartisipasi dalam kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-113 Kodim 0829/Bangkalan. DPMPTSP menggelar sosialisasi dan pelayanan perijinan online sebagai bagian dalam program TMMD untuk sasaran non fisik. Bertempat di rumah kepada Desa Gangseyan Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan pada Selasa (17/05/2022).

    Dalam rangka memaksimalkan pelayanan perizinan berusaha, DPMPTSP Kabupaten Bangkalan terus mengupayakan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai usaha baik skala Usaha Kecil Menengah (UKM) maupun Non UKM dengan memperbarui sistem layanan melalui Online Single Submission (OSS) yang dapat diakses oleh para pelaku usaha dimanapun dan kapanpun melalui www.oss.go.id tentang program Kartu Pedagang Produktif (KPP).

    Kabid humas DPMPTSP kabupaten Bangkalan, Yudis, menjelaskan, “Bahwa di era digital saat ini melakukan pelayanan perizinan secara digital yang disebut sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Kami juga akan membantu dan memfasilitasi masyarakat Desa Gangseyan ini yang belum memiliki ijin usaha untuk mengurus surat ijinnya.” Tuturnya.

    Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Rizal Morris menuturkan, “Alhamdulillah, kami menurunkan 5 orang petugas dibalai Desa Gangseyan dalam aktivitas non fisik TMMD Kodim Bangkalan tahun 2022. Namun ada sedikit kendala dikarenakan listrik sempat padam dan jaringan internet kurang bagus.” Tutur Kadis DPMPTSP pada Selasa (17/05/2022) malam.

    “OSS ini membutuhkan jaringan internet dan Pasukan listrik. Tadi sempat padam, Tadi sudah ada beberapa Pemohon, tapi realisasinya terpaksa di Bangkalan dikarenakan sedikit kendala tadi. Sudah kita input semuanya. Coba tadi jaringan internet dan listriknya normal, bisa langsung tercetak. Masyarakat sebenarnya antusias, terutama pemohon-pemohon yang memiliki usaha mikro itu. Ke depan, prinsipnya kami akan bantu 100%. Untuk masyarakat yang sudah kita input tadi, sudah siap untuk merapat ke MPP (Mall Pelayanan Publik) untuk proses selanjutnya.” Papar Kadis DPMPTSP menjelaskan.

    Sementara itu, Komandan SSK Satgas TMMD ke-113 Kodim 0829/Bangkalan, Kapten Inf Irsyad Hari menuturkan, “Kegiatan sosialisasi OSS ini diikuti oleh 45 warga Desa Gangseyan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan. Warga sangat antusias dan senang mengikuti sosialisasi tersebut.” Tutur Dan SSK Satgas TMMD. 

    “Dengan adanya sosialisasi ini warga Desa Gangseyan akan diberikan kemudahan dalam mengurus ijin usahanya, jadi warga diharapkan mengikuti arahan dari petugas pelayanan.” Pungkasnya. 

    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    PDAM Sumber Pocong Suplai Air Bersih TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Personil Satgas TMMD Kodim 0829/Bangkalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami