Takmir Masjid Sampaikan Terimakasih Pada Satgas TMMD ke-113 Kodim 0829/Bangkalan

    Takmir Masjid Sampaikan Terimakasih Pada Satgas TMMD ke-113 Kodim 0829/Bangkalan
    Takmir Masjid AL Ibrohimi Desa Gangseyan, M. Affandi bersama Satgas TMMD ke-113 Kodim 0829/Bangkalan.

    BANGKALAN, - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-113 TA 2022 Kodim 0829/Bangkalan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Desa Gangseyan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan. Salah satunya adalah pemasangan paving di halaman Masjid Al Ibrohimi yang telah selesai dilaksanakan sehingga siswa siswi madrasah memanfaatkannya untuk bermain usai pulang sekolah.

    Takmir Masjid AL Ibrohimi Desa Gangseyan, M. Affandi mengutarakan terimakasihnya atas pemavingan halaman Masjid, “Saya sebagai takmir Masjid dan warga Desa Gangseyan mengucapkan terimakasih atas program TMMD  yang ada di Desa Gangseyan.  Sekali lagi terimakasih atas bantuan bapak-bapak TNI yang telah membantu masyarakat Gangseyan.” ungkapnya pada Rabu (01/06/200),

    Menurut Affandi, sebelum halaman Masjid di Paving, anak-anak yang sekolah di madrasah tersebut enggan bermain di halaman Masjid. “Anak-anak sekarang main di halaman Masjid, kalau dulu habis hujan, halaman Masjid jadi becek, sekarang setelah di paving jadi rapi dan jadi tempat anak-anak bermain.” Pungkasnya.

    Dua orang siswa kelas 3 Madrasah, Tengku dan Dimas mengutarakan kegembiraannya, “Senang bisa main bola usai sekolah.” Tutur keduanya kompak.

    Sementara Itu, Komandan SSK Satgas TMMD ke-113 Kodim 0829/Bangkalan, Kapten Inf Irsyad Hari Purnomo menyampaikan, “Untuk sasaran fisik di Masjid AL Ibrohimi berupa pemavingan halaman Masjid sudah selesai 100?n MCK Masjid juga selesai. Personil Satgas TMMD ke 113 Kodim 0829/Bangkalan menjaga agar tetap rapi saja dengan bekerja bakti membersihkan bersama-sama dengan warga.” Paparnya. 

    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0829/Bangkalan Adakan Technical Meeting...

    Artikel Berikutnya

    Keakraban Warga Dengan Personil Satgas TMMD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami