Naiki Trail, Asops KASAD Tinjau TMMD Ke-113 Kodim Bangkalan

    Naiki Trail, Asops KASAD Tinjau TMMD Ke-113 Kodim Bangkalan
    Asops KASAD, Mayjen TNI Ainurrahman bersama Bupati dan Forkopimda Kabupaten Bangkalan naiki Motor trail tinjau sasaran fisik TMMD KE-113 Kodim 0829/Bangkalan

    BANGKALAN, - Tim Pengawas dan Evaluasi (WASEV) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dipimpin Asisten Operasi (ASOPS) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Mayjen TNI Ainurrahman bersama rombongan melaksanakan Kunjungan kerja dilokasi TMMD Reguler ke-113 TA 2022 Kodim 0829/Bangkalan, yang berlokasi  di Desa Gangseyan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan pada Selasa (07/06/2022).

    Dengan mengendarai Motor Trail, Asops KASAD bersama rombongan meninjau pemavingan halaman Masjid AL Ibrohimi, pembuatan MCK, Pembangunan Tandon Air, Pengaspalan jalan dan pavingisasi halaman SDN Gangseyan 02.Kedatangan Asops KASAD, Mayjen TNI Ainurrahman sebagai Tim Wasev TMMD bertujuan untuk mengukur kinerja satuan tugas TMMD mulai tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan sampai dengan pengakhiran, sarana kontrol kegiatan dalam upaya mengatasi kesulitan rakyat serta sebagai sarana mempererat kemanunggalan TNI-Rakyat.

    Dalam kesempatan tersebut, Asops KASAD, Mayjend TNI Ainurrohman mengutarakan, “Kunjungan saya di TMMD ke-113 Kodim Bangkalan ini adalah untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan Satgas dihadapkan pada organisasi TMMD ini mencapai sasaran.” Tutur Asops Kasad. 

    Jenderal dengan dua bintang dipundak tersebut merupakan alumni Akmil 1988 lantas melanjutkan, “Harapan kita bahwa keberadaan kegiatan TMMD ini membawa dampak. Dampaknya adalah berkaitan dengan yang pertama percepatan pembangunan di daerah, yang kedua adalah membantu kesejahteraan masyarakat terhadap perekonomiannya, kemudian yang ke tiga adalah mempererat hubungan TNI dengan rakyat.” Pungkas Asops Kasad mengakhiri.

    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Satgas TMMD Ke-113 Kodim Bangkalan Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    TIM WASEV Tinjau Sasaran Fisik TMMD ke-113...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami