Kodim 0829/Bangkalan Gelar Peringatan Isro’ Dan Mi’raj

    Kodim 0829/Bangkalan Gelar Peringatan Isro’ Dan Mi’raj
    Kasdim 0829/Bangkalan, Prasetyo Edy Tunggal, SH saat menyampaikan sambutan

    BANGKALAN, -  Kodim 0829/Bangkalan menggelar Peringatan Isro dan Mi’raj di Masjid An Nur kodim 0829/ Bangkalan, Jalan Letnan Abdullah nomer 4, Bangkalan.  Peringatan Isro dan Mi’raj dilaksanakan seusai menunaikan Sholat Dhuzur berjamaah dengan tema “Sholat Membentuk Karakter Patriot Yang Tangguh” pada Senin (20/02/2023)

    Pelaksanaan Peringatan Isro’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW 

    Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kasdim 0829/Bangkalan Mayor Inf Prasetyo Edy Tunggal, SH, Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0829/Bangkalan, Anggota Kodim dan jajaran koramil Kodim 0829/Bangkalan, Ketua Persit KCK cabang XLVIII Kodim 0829/Bangkalan beserta pengurus, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan Segenap Jama'ah Masjid An-Nur Kodim 0829/Bangkalan.

     Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Kav Taufik Dwinova, SE melalui Kasdim 0829/Bangkalan, Mayor Inf Prasetyo Edy Tunggal, SH, menyampaikan, “Melalui Momen peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M Kodim 0829/Bangkalan mengusung tema Sholat Membentuk Karakter Patriot Yang Tangguh.” Tutur Kasdim.

    Kasdim Berharap momentum peringatan isra dan Mi’raj ini bisa menjadikan anggota lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari hari dan menjadikan cerminan agar selalu mendekatkan diri kepada ALLAH SWT dengan melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya.

    “Mari kita laksanakan sholat lima waktu karena itu merupakan perintah langsung dari Allah SWT sehingga meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT dan bisa menjadikan kita sebagai hamba yang lebih baik dan lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari hari.” Pungkas Kasdim.

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    PA Ahli Kodam V/Brawijaya Bersama Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0829-12/Modung Ikuti Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami