Kodim 0829/Bangkalan Paparkan Tugas Masing-masing Satgas TMMD Reguler ke-113

    Kodim 0829/Bangkalan Paparkan Tugas Masing-masing Satgas TMMD Reguler ke-113
    Pasiter Kodim 0829/Bangkalan, Kapten Inf Edy Kuswoyo Hadi saat memaparkan tugas Personil Satgas TMMD Reg 113 TA 2022

    BANGKALAN, - Kedatangan Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-113 TA. 2022 di Makodim 0829/Bangkalan pada Selasa (10/05/2022) tersebut diterima oleh Pasiter Kodim 0829/Bangkalan. Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Aula Manunggal Kodim 0829/Bangkalan, dilanjutkan dengan pelaksanaan apel pemaparan tugas tim Satgas TMMD di lokasi.

    Pasiter Kodim 0829/Bangkalan, Kapten Inf Edy Kuswoyo Hadi mengutarakan, “Hari ini, Selasa (10/05/2022) kami sebagai pasiter kodim 0829/Bangkalan telah menerima Pasukan BKO untuk melaksanakan TMMD yang ke 113.” Tutur Pasiter.

    “Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di wilayah Bangkalan khususnya di wilayah tempat dilaksanakannya TMMD yang sasarannya bertempat di Desa Gangsean Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan.” Sambung pasiter.

    Prajurit TNI yang diterima sebanyak 110 orang personil BKO dari Batalyon Infanteri 516/CY,  Pasukan Marinir 2/Surabaya dan dari Zipur Kodam V/Brawijaya, “Keberadaan mereka di Kodim 0829/Bangkalan kami terima dan sesuai prosedur, yang pertama kami melaksanakan pengecekan kesehatan. Kemudian kami kumpulkan untuk memberi pengarahan tentang bagaimana teknik pelaksanaan kegiatan TMMD yang akan dilaksanakan. Mengenai pengecekan kesehatan personil, apabila ada yang kurang sehat, segera dilaporkan ke posko.” Papar pasiter mengakhiri.

    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Sebelum Pelaksanaan TMMD REG 113 Dilaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    TMMD Reguler Ke-113 TA 2022 Kodim 0829/Bangkalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami