Kolaborasi Babinsa koramil 0829-02/Socah Dan Bidan Desa Mendata Stunting

    Kolaborasi Babinsa koramil 0829-02/Socah Dan Bidan Desa Mendata Stunting
    Pengukuran dan penimbangan berat badan Balita

    BANGKALAN,   -  Babinsa Desa Buluh, Koramil 0829-02/Socah, Serda Mustain, bersama Bidan Desa, melaksanakan kegiatan penting pendataan perkembangan anak stunting di Dusun Buluh Atas, Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

    Babinsa Desa Buluh, Koramil 0829-02/Socah, Serda Mustain, bersama Bidan Desa, melaksanakan kegiatan penting pendataan perkembangan anak stunting

    Kegiatan dimulai dengan penuh semangat, di mana Serda Mustain dan tim Bidan Desa aktif terlibat dalam proses pendataan untuk mengetahui kondisi perkembangan anak-anak di wilayah tersebut. Langkah awal melibatkan pendataan dan identifikasi anak-anak yang berisiko stunting.

    Selanjutnya, tim melanjutkan dengan menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan anak-anak asuh stunting. Pendekatan holistik ini bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi kesehatan anak-anak di Dusun Buluh Atas.

    Serda Mustain menyampaikan, "Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kesehatan dan perkembangan optimal bagi setiap anak di Desa Buluh. Dengan data yang terkumpul, diharapkan dapat diambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah stunting dan memberikan dukungan yang dibutuhkan." Tuturnya. 

    Keterlibatan Bidan Desa dalam kegiatan ini juga dianggap penting untuk memberikan pemahaman kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat, serta memberikan saran-saran praktis untuk perawatan anak-anak.
    (Pendim_0829)
    Pendataan ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perencanaan program kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Desa Buluh. Tim Babinsa dan Bidan Desa berharap bahwa upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak stunting, mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka menuju masa depan yang lebih sehat.

    (Pendim_0829)

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Pengawasan Latihan Pada Giat Katpuan Apkowil...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Babinsa Koramil 0829-06/Tanah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami