Kolaborasi Babinsa Koramil 0829-12/Modung Membuat Saluran Air Bersama Warga

    Kolaborasi Babinsa Koramil 0829-12/Modung Membuat Saluran Air Bersama Warga
    Babinsa Koramil 0829-12/Modung saat gotong royong bersama warga

    BANGKALAN,   -  Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Babinsa Koramil 0829-12/Modung bersinergi dengan Perangkat Desa Alaskokon dan warga sekitar dusun Sumber Pandan Desa Alaskokon pada Rabu (15/11/2023). Mereka bersatu hati melaksanakan kegiatan karya bakti pembuatan aliran air, dengan tujuan utama mencegah genangan air pada musim penghujan di dusun tersebut.

    Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan ketersediaan saluran air yang optimal, sehingga dapat mengurangi dampak genangan air pada musim hujan. Pembuatan aliran air tersebut menjadi langkah konkret untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat.

    Bapak Qodir, Kepala Dusun Sumber Pandan Desa Alaskokon menyampaikan, "Terimakasih kepada Babinsa 0829-12/Modung atas partisipasinya dalam kegiatan karya bakti pembuatan saluran air. Semoga genangan air di musim penghujan tidak lagi menjadi masalah di dusun Sumber Pandan. Kehadiran Babinsa sangat membantu dalam pelaksanaan karya bakti ini." Tuturnya. 

    "Saya berharap, kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut, dan kedepannya, dusun Sumber Pandan dapat terhindar dari genangan air pada musim hujan. Terima kasih atas dukungan semua pihak." Pungkasnya. 

    Sementara itu, Danramil 0829-12/Modung,  Kapten Inf Parnowo menyampaikan,  "Kegiatan Babinsa yang dilaksanakan tidak hanya terbatas di Desa Alaskokon, tetapi juga melibatkan setiap desa di Kecamatan Modung. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Babinsa dalam membantu masyarakat binaannya." Tuturnya. 

    "Kami berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlangsung, menciptakan lingkungan yang lebih baik dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Terima kasih kepada semua yang terlibat dalam kegiatan ini." Pungkas Danramil. 

    (Pendim_0829)

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0829-06/Tanah Merah Masuk...

    Artikel Berikutnya

    Pengawasan Latihan Pada Giat Katpuan Apkowil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami