NEW BACTER, Inovasi Danramil 0829-01/Kota Bangkalan Dalam Inotek Award 2023

    NEW BACTER, Inovasi Danramil 0829-01/Kota Bangkalan Dalam Inotek Award 2023
    Danramil 0829-01/Kota Bangkalan, Kapten CAJ Siswanto saat menerima plakat penghargaan dari Plt. Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM

    BANGKALAN, -  Pemkab Bangkalan mengadakan kegiatan Bravo Inotek. Kegiatan ini merupakan program untuk menjaring berbagai inovasi baik dari kalangan ASN maupun masyarakat umum sebagai upaya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Diponegoro Setda Kabupaten Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta nomer 35 Bangkalan - Madura.

    Bravo Inotek digelar pada Rabu (12/07/2023) tersebut dihadiri secara langsung oleh Kordinator Substansi Inovasi pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI Jerry Walo, Sos, MM, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Timur, DR. Adriyant, SH, M. Kes dan paea nomitor Bavo Inotek Award di Kabupaten Bangkalan. 

    Untuk inotek award 2023 Pemerintah Kabupaten Bangkalan, telah mengadakan seleksi tahap satu yang diikuti oleh 54 peserta terdiri dari 17 inovasi kelompok peserta ASN dan 37 Inovasi kelompok peserta masyarakat. Dari seleksi tersebut terdapat 20 nominator yang terdiri dari 10 inovator kalangan ASN dan 10 Inovator dari kalangan masyarakat yang menjalani seleksi tahap 2 melalui pemaparan serta wawancara langsung dengan tim juri. Para pemenang nantinya bisa meraih prestasi di tingkat Provinsi maupun nasional.

    Beberapa inovasi yang ikut dalam seleksi tahap 2 Inotek dari kalangan masyarakat diantaranya adalah Bangga (bangkalan super apps - one apps services), sistem penjualan online ternak sapi, kambing/ domba (SPOT SKD) yakin bisa farm, NEW BACTER pemanfaatan agensi hayati sebagai solusi mengatasi limbah, implementasi virtual reality sebagai media edukasi bermain alat musik tradisional untuk lagu daerah madura, batik aromatheraphy al warits, KUSAM (kurangi sampah dengan maggot), B-WASTE berbasis augmented reality, GROW PKL, TABELA PASA (tanam benih langsung padi sawah) jajar legowo dan SIBAKU DAYAKANDU pemberdayaan kader posyandu untuk pencegahan stunting, anemia dan optimalisasi 1000 hpk. 

    Sementara untuk kalangan ASN diantaranya SIDAYA SEHATI (Sistem Data Dan Layanan Sejahtera Bersama Bupati), BANG SADAP (Bangkalan Satu Data Pembangunan) , PESA' MERA (Pelayanan Seareh Mareh), AMPIBI (Ambulan Peduli Tretan Dhibi'), WAROENG BANG JANI, PESA'AN NGODE (Pemetaan Sebaran Sedekah Hijau Daun Di Kabupaten Bangkalan Melalui E-mapping Dan Kode OR), CANTING (Cara Aktif Atasi Stunting), AJAGA (Aplikasi Jaring Aspirasi Warga Bangkalan), Pemilihan Cong Kene' Bhing Ana Sebagai Edukasi Budaya Lokal Terhadap Dampak Globalisasi dan TGK (Tempel Gulung Kukus) Kusulap Daun Menjadi Anggun).

    Salah satu nominator dengan inovasi New Bacter (pemanfaatan agensi hayati sebagai solusi mengatasi limbah), Kapten CAJ Siswanto, menyampaikan, “Berkaitan dengan pelaksanaan penilaian dilaksanakan melalui presentasi atau pemaparan dari masing-masing inovator.” Tuturnya. 

    Kapten CAJ Siswanto yang kesehariannya menjabat sebagai Danramil 0829-01/Kota Bangkalan tersebut lantas melanjutkan? “Saya menyampaikan presentasi berkaitan dengan pemanfaatan agen hayati untuk mengatasi permasalahan limbah. Yaitu dengan produk yang namanya New Bacter pengurai limbah.” Sambugnya.

    “Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan kami sudah menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan limbah. Alhamdulillah, dari semua yang kami sampaikan, kami mendapatkan respon yang positif dari juri yang berasal dari Provinsi maupun dari akademisi UTM yang menanyakan hal-hal terkait dengan pengolahan limbah. Baik limbah rumahan maupun limbah industri.” Papar Danramil.

    “Dengan inotek award 2023 ini diharapkan inovasi ini tidak berhenti disini. Namun, dikemudian hari, mudah-mudahan inovasi ini bisa di terima dan di kembangkan untuk mengatasi permasalahan limbah dan menjadi salah satu inovasi di Kabupaten Bangkalan.” Pungkasnya. 

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimda Dan Jurnalis Turut Menyaksikan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0829-04/Burneh Dampingi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami