Pasca Libur Lebaran, Dandim 0829/Bangkalan Pimpin Apel Pengecekan

    Pasca Libur Lebaran, Dandim 0829/Bangkalan Pimpin Apel Pengecekan
    Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Syarifuddin Liwang S.I.P memimpin apel pengecekan pasca libur lebaran

    BANGKALAN, - Kodim 0829/Bangkalan melaksanakan apel pengecekan setelah melaksanakan cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H di lapangan apel Makodim 0829/Bangkalan, Jalan Letnan Abdullah No. 4 Bangkalan, Senin (09/05/2022).

    Apel perdana ini dipimpin langsung oleh Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P. yang diikuti oleh Kasdim, Pa Staf/Danramil dan seluruh personil militer dan PNS Jajaran Kodim 0829/Bangkalan.

    Mengawali arahan, Dandim mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. "Saya dan keluarga secara pribadi maupun kedinasan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H mohon maaf lahir dan batin, apabila selama menjadi Komandan Kodim 0829/Bangkalan ada kesalahan dan kekhilafan.” Tutur Dandim.

    Dandim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Kodim 0829/Bangkalan yang kembali ke Satuan setelah melaksanakan cuti lebaran. "Saya ucapkan terima kasih kepada anggota yang melaksanakan Dinas Cuti lebaran dengan aman dan kembali ke Satuan dengan tepat waktu, ” sambung Dandim.

    Lebih lanjut, Dandim menyampaikan, “Kodim 0829/Bangkalan dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Kegiatan tersebut akan dibuka secara simbolis di Pendopo dan pelaksanaannya di Desa Gangsean Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, supaya kegiatan ini dipersiapkan dan dilaksanakan dengan baik dan berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam pelaksanaannya.” Pungkas Dandim mengakhiri.

    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Polres Bangkalan Terjunkan Tim Urai  Lalulintas...

    Artikel Berikutnya

    Sebelum Pelaksanaan TMMD REG 113 Dilaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami