Pendataan Bidang Wanwil Dilaksanakan Babinsa Koramil 0829-01/Kota Bangkalan

    Pendataan Bidang Wanwil Dilaksanakan Babinsa Koramil 0829-01/Kota Bangkalan
    Babinsa Koramil 0829-01/Kota Bangkalan bersama Kasubsie Keamanan Lapas Klas II B Bangkalan

    BANGKALAN, -  Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0829-01/Kota Bangkalan melaksanakan Pendataan Bidang Perlawanan Wilayah (Wanwil) srmester I Tahun 2023 di Lapas Klas II B Bangkalan pada Kamis (15/06/2023).

    Dalam Kegiatan Pendataan Bidang Perlawanan Wilayah (Wanwil) Semester 1 tahun 2023 tersebut, Kasubsie Keamanan Lapas Klas II B Bangkalan, Nanang Setiawan menyampaikan, “Kami sangat berterimakasih sekali atas kunjungan Babinsa Koramil 0829-01/ Kota, dan siap membantu sebisa mungkin apa yang bisa dibantu sesuai bidang dan kemampuan yang ada.” Tuturnya. 

    “Kami juga mengharapkan bantuan dari Bapak TNI dalam pelaksanaan program-program Lapas seperti yang sudah dilaksanakan, seperti operasi  keamanan penghuni Lapas dari barang-barang yang menjadi larangan di dalam Lapas yang bisa membahayakan kehidupan di dalam Lapas.” Sambungnya.

    Sementara itu, Danramil 0829-01/Kota Bangkalan, Kapten CAJ Siswanto mengutarakan, “Pada hari ini, Kamis tanggal 15 Juni 2023, Koramil 0829-01/Kota Bangkalan melaksanakan Pendataan Bidang Perlawanan Wilayah yang melibatkan seluruh anggota Babinsa dengan harapan, melalui pendataan ini akan mendapatkan data yang valid berkaitan dengan kekuatan wilayah yang ada.” Tutur Danramil. 

    Danramil lantas melanjutkan, “Diantaranya, anggota TNI aktif, anggota TNI yang sudah purnawirawan, kekuatan-kekuatan lainnya seperti organisasi-organisasi masyarakat yang ada, kemudian komponen Hansip, wanra dan lain sebagainya. Kesemuanya itu diharapkan menjadi komponen kekuatan Perlawanan atau ketahanan wilayah yang ada.” Sambungnya. 

    “Apabila suatu saat, komponen-komponen dibutuhkan  oleh negara dalam rangka pertahanan wilayah. Sehingga pendataan-pendataan ini akan memudahkan Komando tetitorial ini mengerahkan komponen yang ada.” Pungkasnya.

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Binkom Cegah Konflik Sosial Di Gelar Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Masjid An Nur Kodim 0829/Bangkalan Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami