Polres Bangkalan Berhasil Menangkap Terduga Bandar Narkoba

    Polres Bangkalan Berhasil Menangkap Terduga Bandar Narkoba

    BANGKALAN - Kerja keras Satresnarkoba Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap seorang yang diduga bandar Narkoba yang telah lama menjadi incaran Polisi. 

    Penangkapan pelaku berinisial MJ (50 th), warga Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, bermula dari penyelidikan pihak Kepolisian yang sudah lama mengincar tersangka.

    Setelah mengetahui keberadaan tersangka, Satresnarkoba Polres Bangkalan bersama Unit Reskrim Polsek Kwanyar langsung melakukan penangkapan.

    Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H membenarkan penangkapan terduga pengedar Narkoba yang sudah menjadi incaran petugas.

    "Benar, anggota berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba inisial MJ, " kata AKBP Wiwit, Selasa (7/3).

    AKBP Wiwit juga mengungkapkan dalam penangkapan tersangka MJ sempat melawan bahkan salah satu petugas mengalami patah tulang.

    "Alhamdulillah, tersangka berhasil dilumpuhkan dan barang bukti 18 poket sabu sabu dengan total 11, 58 gram dari tangan tersangka berhasil kita sita, " jelas AKBP Wiwit.

    Masih kata AKBP Wiwit, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MJ, didapatkan keterangan bahwa MJ tidak sendirian dalam bisnis haram tersebut.

    "Ada pemasok dan kita saat ini sedang memburu pemasoknya, "pungkas AKBP Wiwit. (*)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Perkembangan Kesehatan Bapak Samsuri Terus...

    Artikel Berikutnya

    Pengecekan Kesehatan Poker Srikandi Di Makoramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami