Rumah Milik Ibu Marjinten Mulai Dikerjakan Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan

    Rumah Milik Ibu Marjinten Mulai Dikerjakan Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan
    Masyarakat Dusun Pesisir bersama Personel Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan Mulai membongkar rumah milik Ibu Marjinten

    BANGKALAN,   -   Dalam sebuah langkah progresif untuk mendukung pembangunan di Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan telah memulai proyek pembangunan kembali rumah milik Ibu Marjinten yang terletak di Dusun Pesisir. Rumah tersebut telah mengalami kerusakan akibat berbagai faktor, dan inisiatif Satgas TMMD adalah langkah positif untuk membantu warga setempat.

    Pembangunan ulang rumah Ibu Marjinten ini menjadi bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan serta memperbaiki infrastruktur yang dibutuhkan. Melalui sinergi antara TNI dan masyarakat, pembangunan ini diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi warga Desa Patengteng.

    Komandan Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan,  Letkol Kav Taufik Dwinova, SE melalui Komandan SSK Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan,  Lettu Inf Muhammad Effendi menyampaikan, “Rencananya, proses pembangunan rumah baru untuk Ibu Marjinten akan melibatkan berbagai elemen masyarakat setempat yang akan bekerja sama dengan anggota Satgas TMMD. Hal ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mewujudkan pemulihan dan pembangunan kembali rumah tersebut.” Tuturnya pada Senin (02/10/2023).

    “Pembangunan ini juga merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan serta membangun infrastruktur yang berkelanjutan. Semoga pembangunan ini akan memberikan dampak positif dan membawa perubahan yang baik bagi Ibu Marjinten dan seluruh warga Desa Patengteng.” Pungkasnya.


    (Pendim_0829)

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Aster Panglima TNI Tinjau TMMD Ke-118 Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Pabandya 3 Ster TNI Lanjutkan Pembagian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami