Satgas TMMD ke 118 Kodim 0829/Bangkalan Bahu Membahu dengan Warga Dirikan Tiang Tower Tandon Air

    Satgas TMMD ke 118 Kodim 0829/Bangkalan Bahu Membahu dengan Warga Dirikan Tiang Tower Tandon Air
    Kompak, personel Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan bersama-sama dengan warga mendirikan tower yang disiapkan untuk tandon air

    BANGKALAN,   -  Dalam semangat gotong royong yang membanggakan, Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 Kodim 0829/Bangkalan telah bergabung bersama warga Dusun Krajeh, Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, pada hari Sabtu, (07/10/2023), untuk mendirikan tiang tower tempat tandon air di proyek pengeboran air TMMD.

    Komandan SSK Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan,  Lettu Inf Muhammad Effendi menyampaikan, “Dalam upaya untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat setempat, anggota Satgas TMMD 118 dan warga setempat berkolaborasi dengan penuh semangat. Mereka bersama-sama mengangkat dan memasang tiang tower yang akan mendukung tandon air yang akan memasok air bersih bagi masyarakat Dusun Krajeh.” Tuturnya. 

    Komandan SSK Satgas TMMD ke-118 Kodim 0829/Bangkalan, lantas mengungkapkan bahwa kerja sama yang kuat antara TNI dan warga sangat penting dalam memajukan wilayah ini. "Kami bangga dapat berpartisipasi dalam upaya ini, dan semangat gotong royong yang tinggi dari masyarakat sangat menginspirasi, " ujarnya.

    Proyek pengeboran air TMMD ini adalah bagian dari program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat di daerah pedesaan. Dengan dukungan bersama, Satgas TMMD 118 dan warga setempat memastikan bahwa proyek ini berjalan dengan lancar dan sukses.

    Semangat bahu membahu dan gotong royong ini adalah contoh nyata bagaimana kebersamaan antara TNI dan masyarakat dapat membawa perubahan positif dalam pembangunan lokal. Kegiatan ini menunjukkan bahwa bersatu kita kuat, dan bersama-sama kita dapat mencapai kemajuan yang lebih baik bagi Bangkalan.

    (Pendim_0829)

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Fasilitas Sanitasi, Satgas TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Pelatihan PBB, Melatih Siswa Meningkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami