Babinsa Koramil 0829-12/Modung Komsos Dengan Purnawirawan TNI

    Babinsa Koramil 0829-12/Modung Komsos Dengan Purnawirawan TNI
    Babinsa Koramil 0829-12/Modung saat melaksanakan kegiatan komsos dengan Purnawirawan TNI, Bapak Samhaji di Dusun Duko, Desa Langpanggan Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan

    BANGKALAN, -  Babinsa Koramil 0829-12/Modung melaksanakan kegiatan Komunikasi sosial (komsos) pada Kamis (01/06/2023) dengan Bapak Samhaji (purnawirawan TNI) tokoh masyarakat di Dusun Duko Desa Langpanggan Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan dengan tujuan mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi. Dalam komsos tersebut juga dibahas situasi dan kondisi wilayah terkait maraknya aksi pencurian di dusun Duko Desa Langpanggan beberapa waktu terakhir. 


    Bapak Samhaji, tokoh masyarakat sekaligus purnawirawan TNI mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang sudah peduli terhadap keamanan di wilayah Dusun Duko tersebut, “Terimakasih atas kehadiran bapak-bapak Babinsa Koramil Modung yang telah peduli terhadap keamanan di Dusun Duko Desa Langpanggan ini.” Tuturnya pada Kamis (01/06/2023).

    Sementara ditempat terpisah, Danramil 0829-12/Modung, Mayor Inf. Kusnomo menuturkan, “Babinsa Desa Langpanggan dan beberapa personel Koramil 0829-12/Modung melaksanakan kegiatan Komunikasi sosial dengan Purnawirawan TNI, Bapak Samhaji yang juga sebagai tokoh masyarakat di dusun Duko tersebut.” Tuturnya. 

    “Intinya silaturahmi terhadap tokoh masyarakat maupun purnawirawan dalam rangka mempererat silaturahmi dan membantu tugas-tugas serta informasi kewilayahan Koramil 0829-12/Modung. Kami juga menghimbau kepada warga dan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan yang positif misalnya melaksanakan patroli bersama secara rutin, menggalakkan poskamling agar kondisi keamanan kembali tercipta.” Sambungnya.

    “Semoga apa yang kita laksanakan ini menjadi ladang ibadah buat kita nanti. Terima kasih kepada Bapak Samhaji yang telah menerima kunjungan Babinsa Koramil 0829-12/Modung.” Pungkasnya.

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0829/Bangkalan Hadiri Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Gali Informasi Kewilayahan, Babinsa Modung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami