Babinsa Masuk Dapur, Serka Zaenu Bantu Warga Binaannya

    Babinsa Masuk Dapur, Serka Zaenu Bantu Warga Binaannya
    Babinsa Desa Sanggra Agung, Koramil 0829-02/Socah, Serka Zaenu Rohman, saat bersama Bapak Jabir

    BANGKALAN,   - Babinsa Desa Sanggra Agung, Koramil 0829-02/Socah, Serka Zaenu Rohman, telah melaksanakan kegiatan pemberian bantuan berupa sembako kepada Bapak Jabir, warga Dusun Sanggra Agung Timur, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

    Dalam program yang diberi nama "Babinsa Masuk Dapur, " Serka Zaenu Rohman dan timnya berkomitmen untuk mendukung masyarakat setempat, terutama dalam upaya mengatasi kesulitan ekonomi yang dihadapi beberapa warga. Pemberian sembako ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan kerja nyata dari Babinsa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

    Bapak Jabir, penerima bantuan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh Serka Zaenu Rohman dan tim Babinsa. "Kami sangat bersyukur atas bantuan sembako ini, terutama di tengah kondisi sulit yang sedang kita alami. Semoga Babinsa terus memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, " ujar Bapak Jabir.

    Serka Zaenu Rohman mengungkapkan bahwa program "Babinsa Masuk Dapur" akan terus berlanjut dan akan melibatkan lebih banyak warga yang membutuhkan bantuan di wilayah tersebut. Selain memberikan sembako, Babinsa juga berperan aktif dalam memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mereka hadapi.

    Kegiatan seperti ini merupakan contoh nyata dari sinergi antara TNI AD, khususnya Babinsa, dengan masyarakat dalam upaya menjaga solidaritas dan gotong royong di tengah tantangan yang dihadapi. Semoga program "Babinsa Masuk Dapur" dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Sanggra Agung dan sekitarnya.

    (Pendim_0829)

    bangkalan kodim 0829 babinsa
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Modung Berikan Sosialisasi Bahaya...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0829-11/Konang Laksanakan Uji SKU...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami