Sosialisasi Dan Pembinaan Juru Sembelih Halal (Juleha) Pada TMMD ke-118 Kodim 0829/Bangkalan

    Sosialisasi Dan Pembinaan Juru Sembelih Halal (Juleha) Pada TMMD ke-118 Kodim 0829/Bangkalan
    Pelaksanaan Sosialisasi dan Pembinaan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Posko TMMD Ke 118 Kodim 0829/Bangkalan

    BANGKALAN,   -  Dalam rangka mendukung program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-118 yang diselenggarakan oleh Kodim 0829/Bangkalan, Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan melakukan pembinaan dan pelatihan bagi juru sembelih halal (juleha) unggas. Kegiatan ini berlangsung di posko TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan pada Selasa (10/10/2023).

    Pembinaan juleha merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan peternak unggas di wilayah Kabupaten Bangkalan. Dalam kegiatan ini, peternak dan calon juleha diajarkan berbagai aspek penting terkait pemotongan unggas yang memenuhi syarat kehalalan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa daging unggas yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ajaran agama Islam.

    Dalam keterangannya, Komandan SSK Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan,  Lettu Inf Muhammad Effendi mengungkapkan pentingnya pelatihan juleha dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip halal dalam pemotongan unggas. “Melalui kerja sama dengan Dinas peternakan Kabupaten Bangkalan dalam program TMMD Ke-118, Dinas Peternakan berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan pelatihan yang berkualitas kepada para peserta.” Tuturnya. 

    “Acara ini dihadiri oleh sejumlah peternak unggas dan calon juleha dari perwakilan tiap Dusun di Desa Patengteng Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan. Mereka antusias mengikuti pembinaan dan berharap pengetahuan yang diperoleh dapat membantu mereka dalam memasarkan produk unggas halal yang lebih berkualitas.” Paparnya.

    Pembinaan juleha yang diselenggarakan dalam rangka TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor peternakan dan agribisnis lokal sambil mempromosikan kepatuhan terhadap prinsip kehalalan dalam industri makanan. Diharapkan, kegiatan seperti ini akan terus mengembangkan potensi peternakan dan memajukan ekonomi masyarakat di Desa Patengteng Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.

    (Pendim_0829)

    bangkalan kodim 0829
    Ahsanul Ahsan, SE

    Ahsanul Ahsan, SE

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Peredaran Narkoba Polres Bangkalan...

    Artikel Berikutnya

    Masyarakat Desa Patengteng Aktif dalam Program...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami